Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K,
1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut.
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat.
Nilai-nilai etika harus diletakkan
sebagai landasan atau dasar pertimbangan dalam setiap tingkah laku
manusia termasuk kegiatan
di bidang keilmuan.
ETIKA UMUM, mengajarkan tentang kondisi-kondisi & dasar-dasar
bagaimana seharusnya manusia
bertindak secara etis, bagaimana pula manusia bersikap etis,
teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi
manusia dalam bertindak serta tolok ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat pula
dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan
teori-teori etika.
ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam
bidang kehidupan. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana seseorang
bersikap dan bertindak
dalam kehidupannya
dan kegiatan profesi khusus yang dilandasi dengan etika moral. Namun, penerapan itu dapat juga
berwujud Bagaimana manusia bersikap
atau melakukan tindakan dalam kehidupan terhadap sesama.
- Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
- Etika sosial, yaitu mengenai sikap dan kewajiban, serta pola perilaku manusia sebagai anggota bermasyarakat.
Etika social :
- Sikap terhadap sesama
- Etika keluarga
- Etika profesi
- Etika politik
- Etika lingkungan
- Etika idiologi
Kewajiban sebagai individu :
- Berbaik sangka
- Jujur
- Bersilaturahmi
- Makan dan minum
- Prinsip agar menjalankan profesinya secara bertanggung jawab
- Menjaga kesehatan